Penguatan Karakter Anak Melalui Sosialisasi Kaidah Sosial pada Lingkungan Keluarga
Oleh: Inama Anusantari
Sumber Gambar: Robert Collins_Unsplash
Penguatan karakter bangsa menjadi program
yang diprioritaskan oleh Pemerintah sejak tahun 2016 yang lalu. Program yang
diprioritaskan oleh pemerintah tersebut bertajuk PKK yang memiliki kepanjangan
Penguatan Pendidikan Karakter. (Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kemendikbud) Bentuk dari penguatan karakter ini disematkan dalam nawacita yaitu
pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa. Lima nilai karakter utama
yang harus dimiliki oleh anak bangsa yaitu nilai religius, nasionalisme,
kemandirian, integritas dan kegotong-royongan. Lima karakter utama ini
diharapkan menjadi acuan dan karakteristik anak bangsa. Sesuai arahan Presiden,
revolusi karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan di sekolah, mulai dari
jenjang dasar hingga jenjang menengah keatas.
Salah
satu tempat pendidikan karakter anak pertama dan utama adalah keluarga. Sebab
keluarga merupakan tempat anak tumbuh dan berkembang. Sehingga dalam penguatan
karakter anak, keluarga memiliki porsi penting. Mengapa keluarga memiliki porsi
penting dalam penguatan anak? Jawabannya tentu saja karena keluarga adalah
tempat paling awal dan efektif untuk mengerjakan fungsi sebagai departemen pendidikan,
kesehatan dan kesejahteraan. Hal pertama yang perlu dilakukan keluarga untuk
menjalankan fungsi sebagai departemen-departemen tersebut yaitu melalui penanaman
kaidah-kaidah sosial pada anak. Penanam kaidah-kaidah sosial di keluarga bisa
dilakukan oleh seluruh anggota keluarga dengan cara sosialisasi.
Sistem sosial terkecil
dalam masyarakat adalah keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak (bisa
lebih dari 1). Pernyataan yang mendengungkan bahwa keluarga adalah tempat
pendidikan pertama dan utama bagi anak bukanlah isapan jempol biasa. Kalimat
ini memiliki makna bahwa keluarga menjadi peletak dasar dalam pembentukan
karakter anak. Penulis setuju dengan
pepatah “buah jatuh tidak jauh dari pohonya, bahwa apa yang dilakukan oleh anak
merupakan cerminan dari keluarganya. Sehingga pendidikan yang dilakukan oleh
keluarga menjadi sangat penting, hal ini sangat perlu mendapatkan perhatian
lebih bagi anggota dewasa yang ada di keluarga.
Pada dasarnya sosialisasi memiliki arti sebagai proses bagaimana mengenalkan sistem pada seseorang. (Sutaryo: 2004) Dalam konteks tulisan ini, seseorang merujuk pada anak sebagai calon tunas bangsa. Berhasil atau tidaknya sosialisasi ditentukan oleh lingkungan, pengalaman dan kepribadian anak. Apabila mengacu pada macam-macam sosialisasi, sosialisasi kaidah sosial di lingkungan keluarga termasuk dalam sosialisasi primer. Alasannya, sosialisasi yang dilakukan oleh keluarga merupakan sosialisasi pertama yang didapatkan oleh anak di masa kecilnya. Sosialisasi yang dilakukan oleh keluarga menjadi jalan atau membuka jalan bagi seseorang ketika akan memasuki dunia masyarakat nantinya. Berikut ini beberapa proses sosialisasi dalam rangka penguatan karakter anak, diantaranya:
Internalisasi nilai-nilai/kaidah sosial
Proses sosialisasi yang
pertama yaitu internalisasi nilai-nilai/kaidah sosial. Proses ini berupa
penanaman nilai dan norma sosial ke dalam diri anak, yang berlangsung sejak
anak lahir hingga meninggal. Tentu saja, peran sosialisasi ini berada penuh
pada keluarga inti dan lingkungan keluarga anak tersebut. Nilai-nilai atau
kaidah sosial yang ada di masyarakat ada 4, yaitu:
- Kaidah Agama
Kaidah agama merupakan kaidah yang bersumber dari
Tuhan YME. Peraturan dari kaidah ini bersumber pada kitab-kitab ajaran agama,
yang memiliki aturan mengikat dan bagi pengikutnya tidak mudah untuk melanggar.
Sanksi apabila seseorang melanggar kaidah agama yaitu balasan atau dosa dari
Tuhan. Contoh sosialisasi dari kaidah agama meliputi: menutup aurat baik bagi
laki-laki dan perempuan, tidak menggunjingkan orang lain (ghibah), menjaga
pandangan, tidak berzina, menghormati orang yang lebih tua, menyayangi
anak-anak dan sesama, menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah,
berdoa sebelum melakukan perbuatan (tidur, makan, bercermin, masuk-keluar kamar
mandi, masuk-keluar masjid dsb.), menjawab salam saudara sesama muslimah,
toleransi terhadap agama lain, memberikan bantuan atau sedekah kepada yang
membutuhkan, dan sebagainya.
- Kaidah
Kesusilaan
Kaidah
kesusilaan timbul dari hati nurani manusia sendiri. Kaidah ini menjadi dasar
untuk mengetahui serta menentukan mana tindakan yang baik dan mana yang buruk
di masyarakat. Kaidah ini berasal dari dalam diri sendiri, sehingga apabila
terjadi pelanggaran kaidah sosial, maka yang menjadi hakim dan menghukum adalah
diri orang itu sendiri. Sanksinya yaitu berupa rasa bersalah, malu, gelisah dan
tak enak. Kaidah kesusilaan yang biasa disosialisasikan dalam lingkungan
keluarga dan mampu menguatkan karakter anak yaitu: berbuat jujur dalam setiap
bertindak dan melangkah, tidak mencuri hak atau barang milik orang lain, tidak
ingin memiliki suami/istri orang lain, menghormati sesama manusia, tidak
berzina, baik zina mata, telinga maupun hati, jangan merusak taman atau hutan
lindung, meminta maaf jika telah melakukan kesalahan, berbicara hal-hal yang
baik, berpakaian dan berperilaku yang tidak mencerminkan pornografi dan
pornoaksi, dan sebagainya.
3.
Kaidah Kesopanan
Kaidah kesopanan dibentuk oleh suatu lingkungan atau masyarakat. Kaidah kesopanan tidak berlaku secara universal. Sebab masing-masing lingkungan daerah memiliki batasan tersendiri terkait kaidah kesopanan. Hal ini seperti bunyi pepatah jawa desa mawa cara, yang memiliki arti bahwa setiap desa/daerah memiliki adat dan peraturan masing-masing. Sanksi apabila melanggar kaidah ini yaitu berupa cacian, makian, celaan hingga diasingkan oleh masyarakat.
Bentuk kaidah
kesopanan yang biasa disosialisasikan pada lingkungan keluarga untuk penguatan
karakter anak yaitu: Unggah-ungguh yaitu sopan santun dan menghormati
kepada orang yang lebih tua. Dalam Bahasa jawa ada tingkatan Bahasa, yaitu
Ngoko (biasanya digunakan pada teman sebaya atau orang yang lebih muda), Krama
(tingkatan kedua yang berarti lebih halus), krama alus dan krama inggil
(digunakan ketika sedang berbincang-bincang dengan orang yang lebih tua atau
dihormati). Sopan santun dan menghormati orang tua juga bisa berupa tindakan
(tindhak-tandhuk), misalnya merunduk.
Bentuk
kaidah kesopanan selanjutnya adalah meminta izin atau mengucapkan salam jika
akan masuk ke rumah orang lain, mengetuk pintu ketika akan memasuki kamar orang
tua atau orang lain, meminta ijin lebih dahulu kepada orang tua jika pulang
terlambat, meminta ijin dan bersalaman terlebih dahulu jika akan meninggalkan
rumah, mempersilakan masuk dan duduk tamu yang berkunjung kerumah, tidak
menghabiskan makanan atau jamuan ketika sedang bertamu (Hal ini terjadi di
Tulungagung), menyapa orang lain atau tetangga jika berpapasan di jalan sekitar
rumah, meminta izin kepada pemiliknya jika ingin meminjam atau menggunakan
barang milik orang lain, mengenakan pakaian yang pantas jika menghadiri
acara-acara formal dan sebagainya.
4.
Kaidah Hukum
Kaidah
hukum secara sederhana bisa diartikan sebagai undang-undang. Karakter dari
kaidah sosial ini yaitu dibuat secara legal oleh lembaga yang berwenang. Sanksi
berupa hukuman yang nyata dan tegas sebab kaidah ini bersifat mengikat. Contoh
kaidah hukum yang bisa disosialisasikan pada lingkungan keluarga dan mampu
menguatkan karakter anak yaitu: undang-undang yang ada di negara kita ini.
Penanaman nilai-nilai/kaidah sosial paling cocok mulai dikenalkan pada anak usia 1-2 tahun. Karena pada usia ini anak balita sedang berada diusia emas. Penulis mengambil contoh pengenalan dan penanaman kaidah
kesopanan untuk penguatan karakter anak di keluarga, yaitu unggah-ungguh
menggunakan bahasa yang sopan. Pada tahap sosialisasi internalisasi
kaidah sosial untuk menguatkan karakter anak, orang tua penulis mulai
mengenalkan dan menanamkan bahasa ibu (bahasa daerah, penulis adalah orang
Jawa, jadi bahasa ibu penulis adalah bahasa Jawa) kepada penulis dan adik
penulis (pada usia dini). Di dalam bahasa ibu banyak mengandung tata krama, unggah-ungguh
dan sopan santun yang nantinya akan mempengaruhi karakter anak di kemudian
hari. Namun, sayang sekali, pada masa kekinian ini, bahasa ibu sering
ditinggalkan oleh anak-anak muda.
Dalam
kehidupan sehari-hari penulis kerap menjumpai banyak anak muda yang berbicara
tidak sopan dengan orang yang lebih tua. Cara sosialisasi yang efektif untuk
penguatan karakter anak yang dilakukan oleh keluarga adalah dengan memberikan
contoh nyata kepada anak-anaknya. Intinya orang tua atau anggota keluarga yang
lebih tua harus menjadi suri tauladan bagi anggota keluarga yang lebih muda.
Hal ini seperti semboyan Ki Hajar Dewantara Ing ngarso sung tulodo, ing
madya mangun karsa, lan tut wuri handayani. Penulis memiliki adik yang
masih kecil, dan benar saja, apa saja yang penulis lakukan selalu ditiru
olehnya. Bahkan cara makan penulis juga ditiru. Dalam hal ini penulis menjadi
sangat berhati-hati dalam bertindak, sebab benar saja bahwa anak kecil adalah
peniru yang handal.
Enkulturasi
Proses enkulturasi merupakan proses pengembangan dari nilai-nilai/kaidah-kaidah sosial yang sudah tertanam dalam diri anak. Kemudian diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari anak. Proses sosialisasi kedua ini, lagi-lagi keluarga memegang peran penting. Sebab, keluarga yang sehari-hari dekat dengan kehidupan anak, sehingga keluarga bisa dengan mudah mendukung, memenuhi sarana dan prasarana supaya anak mengembangkan dan mengimplementasikan nilai atau kaidah sosial yang sebelumnya pernah didapatkan. Pada tahap ini anak tidak hanya terpaku pada hal-hal dasar atau sederhana yang sudah ditanamkan oleh keluarganya. Namun, anak sudah mulai mengembangkannya dan mengimplementasikannya pada kehidupan sehari-harinya.
Pendewasaan Diri
Proses pendewasaan merupakan proses berlangsungnya internalisasi dan enkulturasi secara terus-menerus sampai terbentuklah suatu karakter anak. Bisa juga secara pribadi, pada proses ketiga ini merupakan proses pematangan karakter anak, hingga karakter anak benar-benar terbentuk. Anak-anak adalah calon tunas bangsa, sehingga bagaimana karakter suatu bangsa dimulai dari bagaimana karakter anak muda nya. Karakter suatu bangsa lahir dari bangsa itu sendiri. Bangsa Indonesia memiliki karakter sebagai bangsa yang memiliki masyarakat yang ramah, sopan, beragama dan berbudi. Karakter yang seperti ini harus dipertahankan dan jangan sampai hilang, hilangnya karakter suatu bangsa menjadi tanda hilangnya identitas suatu bangsa. Pasti sebagian besar masyarakat Indonesia tidak ingin hal ini terjadi bukan!
Megawangi (2003) menyebutkan 9 pilar
karakter seseorang, yaitu: (1) Mencintai Tuhan dan seluruh ciptaan Nya; (2)
memiliki sikap tanggung jawab, mandiri, dan disiplin; (3) bersifat arif dan
jujur/amanah; (4) santun dan hormat; (5) suka menolong, gotong-royong dan
dermawan; (6) kreatif, percaya diri dan percaya diri; (7) memiliki sifat adil dan
kepemimpinan; (8) rendah hati dan baik, dan (9) cinta damai, toleran dan
kesatuan. Sembilan pilar karakter anak di atas bisa terbentuk dengan baik
apabila didukung oleh faktor bawaan dan faktor lingkungan yang baik. Dalam
faktor bawaan, pada dasarnya setiap manusia yang dilahirkan di dunia ini
memiliki bawaan sifat baik. Sehingga dalam hal ini faktor lingkungan menjadi
penentu bagaimana karakter seseorang.
Setiap manusia memiliki
potensi memiliki karakter yang baik ketika sebelum dilahirkan. Namun, setelah
dilahirkan, manusia harus tetap diisi dengan nilai-nilai atau kaidah-kaidah
sosial yang baik dengan pola berkelanjutan (terus-menerus). Cara mengisi
nilai-nilai atau kaidah-kaidah sosial ini tentu saja melalui sosialisasi dan
pendidikan sejak dini dalam lingkungan keluarga. Keberhasilan sosialisasi yang
dilakukan oleh keluarga sangat tergandung dengan pola asuh yang selama ini
diterapkan oleh orang tuanya. Pola asuh secara sederhana didefinisikan sebagai
pola interaksi orang tua dan anak yang meliputi pemenuhan kebutuhan, baik
kebutuhan fisik, dan psikologis. Pola asuh dibagi menjadi, yaitu pola asuh
otoriter, demokratis dan permissive. Penulis berpendapat bahwa dari ketiga
jenis pola asuh ini, yang dianggap paling efektif menguatkan karakter anak
melalui sosialisasi kaidah sosial yaitu pola asuh demokratis.
Pemegang kunci utama
dalam berhasil atau tidaknya penguatan karakter anak melalui sosialisasi kaidah
sosial di lingkungan keluarga yaitu pola asuh orang tua. Kekeliruan yang sering
dipraktekkan orang tua dalam mengasuh anaknya yaitu: (1) orang tua jarang
meluapkan dan menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang kepada anak, baik melalui
cara verbal maupun sikap; (2) tidak meluangkan waktu untuk anak; (3) orang tua
bersikap kasar secara verbal kepada anak; (4) bersikap kasar secara fisik; (5)
memaksa anak memiliki keterampilan kognitif yang baik ketika anak masih dini;
(6) dan tidak menanamkan gambaran good character pada anak.
Apabila Ayah dan Bunda menginginkan anak yang tumbuh sehat, kuat dan berkarakter, ubahlah pola asuh Ayah dan Bunda selama ini (apabila termasuk orang yang keliru melakukan pola asuh pada anak). Namun, apabila ayah dan bunda sudah termasuk orang tua yang menjalankan pola asuh yang benar, pertahankan ya! Demikian tulisan kali ini, semoga bermanfaat bagi pembaca semuanya. Terimakasih!
Sumber:


Keren
BalasHapusBapak juga keren :-)
BalasHapusSangat memotivasi Bunda Inama
BalasHapuswaaah, terimakasih sudah berkunjung calon Ibu Dharma Wanita :-)
HapusMantab. Penuh makna
BalasHapusMatursuwun Ibu... Semoga semangat nulisnya bisa seperti panjenengan:-)
HapusTulisan bagus mbk inama. Saya setuju pendidikan karakter anak dimulai dari keluarga. Karena lingkungan terdekat anak adalah keluarga. Pola asuh orang tua sangat berpengaruh terhadap karakter anak. Pola asuh yang baik adalah dengan cinta bukan paksaan atau hukuman
BalasHapusBetul mbaak.. waah jadi malu, aku belum punya anak berani-beraninya buat artikel kayak gini. Hehehe... Terimakasih udah mampir yaa mbak..
HapusMenyimak parenting class, tentang pendidikan karakter yang dimulai dari penanaman nilai pada lingkungan keluarga,. Iso dadi tesis iki
BalasHapusWaah iya ya, baru sadar , hehehe
BalasHapusTerimakasih lho pak udah mampir