Nusantara: Dulu Gemilang, Sekarang Kok Begini! Tapi Tetap Dihati

 Kegemilangan Nusantara saat zaman klasik ditulis rapi dalam kitab Negarakertagama. Jika ditarik garis lurus, sistem mandala yg dipakai oleh kerajaan-kerajaan di zaman klasik memiliki kesamaan dengan sistem pemerintahan Indonesia saat ini (sistem desentralisasi).

Sistem mandala sendiri yaitu sekelompok wilayah merdeka yang tergabung dalam sebuah kemaharajaan. Masing-masih wilayah merdeka ini memiliki wilayah dan raja sendiri (saat ini disebut provinsi dan dipimpin oleh gubernur).  Ketika tergabung dalam sebuah mandala kemaharajaan, mereka wajib mematuhi aturan dan hukum yang diterapkan oleh kemaharajaan tersebut (Nah, gubernur patuh terhadap presiden). Oleh karena itu, mereka juga memiliki hak berupa perlindungan dari Maharaja, jika menyatakan kesetiaan dan mengirim upeti setiap tahun (upeti ini sejenis pajak). Dan Kemaharajaan di zaman klasik yang sudah tidak terbantahkan eksistensinya yaitu Kemaharajaan Majapahit dan Sriwijaya.

Luas Mandala Kerajaan Majapahit pun seluas Nusantara modern saat ini, bahkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timur Leste, dsn. juga ikut tergabung dalam kesatuan Mandala Kerajaan Majapahit saat itu. Namun, sistem mandala ini tidak memiliki batas geografis yang tegas dan sangat mengandalkan kedigdayaan dan kharisma Maharaja (nah, baru ketemu kan bedanya dengan sistem NKRI saat ini).

Sehingga bisa ditarik kesimpulan, bahwa perbedaan mendasar sistem mandala di zaman klasik dengan sistem Pemerintahan Indonesia saat ini yaitu terletak pada peraturan tentang batas tegas wilayah geografis. 

Kedigdayaan dan kharisma Hayam Wuruk dan Gajah Mada di zaman klasik memang tidak ada lawan. Sehingga tidak heran, jika luas mandala Majapahit saat itu mampu menjangkau wilayah yang luas, meliputi seluruh wilayah Nusantara saat ini, ditambah beberapa negara tetangga di  wilayah Asia Tenggara. 

Namun, sistem mandala ini memiliki kekurangan, yaitu saat Majapahit memiliki Maharaja yang tidak pecus, maka tidak diragukan lagi jika wilayah mandala yang telah dibangun rungkad enthek-enthek an

Jadi, jika ingin memiliki mandala yang stabil dan suportif, maka diperlukan Maharaja yang benar-benar kompeten dan membuktikan kedigdayaannya. Misalnya Maharaja yang mampu berdiplomasi, menjalin kerja sama dagang dan menaklukkan wilayah sekitar (yang terakhir ini tentu saja tidak related jika diterapkan untuk keadaan modern kekinian), Otomatis, hanya orang terbaik yang bisa memimpin, Bukan yang terbaik dalam hal pencitraan dan jago bagi-bagi duwit sana-sini. 

Kharisma Maharaja di zaman klasik dapat muncul, jika memegang pusaka keramat yang berupa "Pedang Hukum yang Tajam ke Segala Arah". 

Aplikasi penggunaan pusaka keramat ini di zaman klasik tercatat pernah digunakan oleh Ratu Sima, Ratu dari Kerajaan Jawa Kuno. Suatu ketika, Penguasa Arab sengaja meletakkan sebuah tas yang berisi emas di jalanan Jawa Kuno pada abad ke-7(mungkin sejenis tes kejujuran). Dalam kurun waktu 3 tahun, tas tersebut aman tak tersentuh, masih berada di tempatnya dan tidak berkurang sama sekali. 

Namun sayang, putra Mahkota Jawa Kuno saat itu yang juga putra dari Ratu Sima secara tidak sengaja menyenggol tas beserta emas-emas di dalamnya. Ratu Sima yang berkuasa di wilayah Jawa Kuno pun murka, dan memerintahkan putranya untuk dihukum mati. Meski akhirnya, hukuman yang diterima putra Mahkota berganti menjadi potong kaki, berkat permohonan para pejabat istana. (Memang keren emak-emak satu ini).

Inilah wujud nyata equality before the law di zaman klasik. 

Selain itu, dalam Kitab Sutasoma juga meriwayatkan sebuah kisah yang membabat habis oknum pemuka agama yang menyalahgunakan posisinya untuk melakukan tindakan amoral. Seluruh hartanya di sita, dan dilempar ke laut. 

Sejarah gemilang lain di masa klasik yaitu ketegasan dalam membasmi koruptor. Dalam kitab Undang-undang Kutaramanawa, hukuman bagi koruptor pada masa Kerajaan Majapahit yaitu hukuman mati. Bahkan keluarga koruptor juga menanggung hukuman, yaitu penyitaan harta benda, dan anak istri nya dijadikan budak.

Jika kita bandingkan dengan undang-undang Tipikor di masa modern, tentu saja tidak salah jika hukum kita disebut mengalami kemundurkan. Jangankan hukuman mati, lha wong dimiskinkan saja masih maju mundur syantik!

Apakah hiperbola jika ada anggapan bahwa akar dari segala permasalahan, baik kemiskinan, pengangguran, hingga stunting yang menjalar dan mencekik rakyat adalah korupsi itu sendiri?

Saya rasa tidak. Tapi mungkin ada yang berlainan pendapat dengan saya, oke, dipersilakan.

Jika di zaman klasik Tangan Raja berkewajiban menopang rakyat kecil, maka tidak berlebihan jika tangan pemimpin di zaman modern kembali pada prinsip awal yaitu melayani rakyat kecil.

Puncak dari kegemilangan Nusantara di masa klasik yaitu independensi Nusantara yang mampu eksis hingga ribuan tahun di mata dunia. Independensi disini mencakup seluruh sektor, tak terkecuali dalam sektor ekonomi. Masyarakat Nusantara zaman klasik mampu menjalin perdagangan independen dengan bangsa lain, misalnya tiongkok dan india. Orang asing yang terlibat kerjasama dagang ini diberi izin dengan kewajiban membayar pajak. Nusantara tercatat memiliki negara-negara sahabat dalam kurun waktu ribuan tahun. Artinya, Nusantara di zaman klasik sejajar, berdaulat, dan merdeka di mata dunia. Namun, sayangnya semua ini lenyap di zaman kolonial.

Istilah Bhineka Tunggal Ika yang digadang-gadang di zaman modern saat ini juga sudah diterapkan dengan sangat epic di zaman klasik. (Lah, kan memang istilah ini lahir dari zaman klasik melalui rahim Sutasoma, hehehe maaf lupa)

Di zaman klasik perbedaan dianggap sebagai kekuatan.

Contohnya dalam hal agama. Dalam prasasti Gajah Mada disebutkan bahwa candi Singasari digunakan bersama-sama oleh pemuja Siwa dan Budha. Keunikan lain juga terdapat pada Candi Jawi, pada kaki candi dibangun Siwaisis, namun atapnya Budhis. 

Toleransi lain terhadap perbedaan yang nyatanya belum maksimal diterapkan di zaman modern yaitu masih adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas di zaman klasik dianggap sebagai orang titisan dewa yang memiliki kekuatan magis. Sedangkan pada zaman modern, mereka masih dianggap sebagai kaum minoritas yang keberadaannya masih mengundang 'tatapan' lain. 

Akibat fatal dari Intoleransi terhadap perbedaan ditulis secara rinci dalam Kitab Sutasoma.

Berdasarkan uraian panjang x lebar diatas, dapat disimpulkan bahwa Potret Nusantara tanpa penjajahan di zaman klasik diantaranya yaitu Kepemimpinan kuat, Penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kesejahteraan rakyat, dan toleransi terhadap perbedaan.

Dalam pidato nya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menegaskan konsep kebangsaan Indonesia berawal dari Majapahit dan Sriwijaya. Pidato Ir. soekarno lainnya yang akan selalu terngiang di sepanjang  zaman yaitu "Jangan Lupakan Sejarah". 

Bangsa kita memang sudah berhasil merdeka.

Namun, perasaan terjajah sekiranya masih membayangi setiap langkah bangsa ini.

Untuk itu, penting bagi kita untuk merdeka dari pikiran-pikiran negatif yang ada dalam kepala kita sendiri.

Sudah siapkah untuk memerdekakan diri dari pikiran inferior dalam diri kita?

Salam merdeka!!

Maaf, typo bertebaran. Substansi juga kacau, hanya sepenggal tulisan menjelang tidur, ngetiknya pakai HP pula. 😅🙏

Sumber: channel Youtube ASISI dalam https://youtu.be/YcsfMhVJ3Qg. 

Komentar

Postingan Populer