Persiapan Survei Potensi Desa Kabupaten Tulungagung

 

Survei potensi desa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik 3 kali tiap 10 tahun. Kegiatan rutin ini memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan data serta informasi terhadap wilayah di Indonesia. Sebab wilayah terkecil di Indonesia yaitu desa, dewasa ini memiliki tingkat potensi yang semakin beragam. Selain itu, survei potensi desa juga bertuuan untuk mempersiapkan sesus, serta data hasil dari survei potensi desa juga dipakai oleh banyak pihak untuk merencanakan pembangunan. Baik dalam tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga seluruh wilayan Indonesia.

Survei Potensi desa juga merupakan pendataan lengkap kewilayahan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuan lain dari survei potensi desa yaitu sebagai alat ukur perkembangan desa secara makro. Sebagai Indeks Desa (ID) yang berguna mengevaluasi pembangunan desa, juga termasuk Indeks Kesulitan Geografis (IKG), yang kemudian menjadi data sentral untuk desa dalam rangka pengalokasian dana desa.

Cakupan survei desa tahun 2021 yaitu dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yaitu meliputi desa, kelurahan, nigari, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT), serta Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia. Pada survei Potensi Desa tahun 2021 ini mencakup seluruh wilayah Kecamatan, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.  

Data hasil survei potensi desa kedepannya juga akan digunakan untuk memenuhi kelengkapan data yang nantinya berguna untuk publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) serta publikasi lain yang masih berhubungan dengan kewilayahan, penentuan klasifikasi urban/rural dan sebagainya. Pelaksanaan Servei Potensi Desa tahun 2021 dilakukan 2 tahun menjelang Sensus Pertanian 2023 mendatang. Pada survei potensi desa tahun 2021 kali ini menggunakan aplikasi CAPI berbasis Android, sedangkan untuk pemeriksaan dan monitoring menggunakan aplikasi web online.

Pelaksanaan survei potensi desa tahun 2021 dilakukan pada tanggal 2 Juni hingga 30 Juni. Begitu uga untuk Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung, setidaknya ada 46 petugas survei Potensi Desa tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung. Keseluruhan petugas survei Potensi Desa tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung ini terdiri dari PCL, PML dan juga Inda (Instruksi Daerah). Seluruh petugas melakukan rapid tes Antigen sebelum terjun ke wilayah tugas masing-masing. Selain itu, seluruh petugas juga dibekali dengan materi-materi yang nantinya akan ditanyakan kepada narasumber.

Sumber: Dokumentasi penulis pribadi ketika pelatihan petugas survei potensi desa melalui zoom meeting

Narasumber survei Potensi Desa adalah Kepala Desa/Lurah (untuk wilayah administrasi desa/ kelurahan), Camat (untuk wilayah administrasi kelurahan) dan Sekretaris Daerah atau narasumber lain seperti staf pada Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, polres dan juga Dinas Sosial (untuk wilayah administrasi Kab/Kota). Semoga seluruh petugas survei potensi desa beserta narasumber selalu diberikan kesehatan, sehingga menghasilkan data yang akurat. Sehingga nantinya kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

 

 


Komentar

Postingan Populer