Persiapan Survei Potensi Desa Kabupaten Tulungagung
Survei potensi desa merupakan kegiatan
rutin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik 3 kali tiap 10 tahun. Kegiatan
rutin ini memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan data serta informasi terhadap
wilayah di Indonesia. Sebab wilayah terkecil di Indonesia yaitu desa, dewasa
ini memiliki tingkat potensi yang semakin beragam. Selain itu, survei potensi
desa juga bertuuan untuk mempersiapkan sesus, serta data hasil dari survei
potensi desa juga dipakai oleh banyak pihak untuk merencanakan pembangunan.
Baik dalam tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga seluruh wilayan
Indonesia.
Survei
Potensi desa juga merupakan pendataan lengkap kewilayahan yang dilakukan oleh
Badan Pusat Statistik (BPS). Tujuan lain dari survei potensi desa yaitu sebagai
alat ukur perkembangan desa secara makro. Sebagai Indeks Desa (ID) yang berguna
mengevaluasi pembangunan desa, juga termasuk Indeks Kesulitan Geografis (IKG),
yang kemudian menjadi data sentral untuk desa dalam rangka pengalokasian dana
desa.
Cakupan
survei desa tahun 2021 yaitu dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi
pemerintahan setingkat desa yaitu meliputi desa, kelurahan, nigari, Unit Permukiman
Transmigrasi (UPT), serta Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih
dibina oleh kementerian terkait di seluruh Indonesia. Pada survei Potensi Desa
tahun 2021 ini mencakup seluruh wilayah Kecamatan, Kabupaten/Kota seluruh
Indonesia.
Data
hasil survei potensi desa kedepannya juga akan digunakan untuk memenuhi
kelengkapan data yang nantinya berguna untuk publikasi Daerah Dalam Angka (DDA)
serta publikasi lain yang masih berhubungan dengan kewilayahan, penentuan
klasifikasi urban/rural dan sebagainya. Pelaksanaan Servei Potensi Desa tahun
2021 dilakukan 2 tahun menjelang Sensus Pertanian 2023 mendatang. Pada survei
potensi desa tahun 2021 kali ini menggunakan aplikasi CAPI berbasis Android,
sedangkan untuk pemeriksaan dan monitoring menggunakan aplikasi web online.
Pelaksanaan
survei potensi desa tahun 2021 dilakukan pada tanggal 2 Juni hingga 30 Juni. Begitu
uga untuk Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung, setidaknya ada 46
petugas survei Potensi Desa tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung. Keseluruhan petugas
survei Potensi Desa tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung ini terdiri dari PCL, PML
dan juga Inda (Instruksi Daerah). Seluruh petugas melakukan rapid tes Antigen
sebelum terjun ke wilayah tugas masing-masing. Selain itu, seluruh petugas juga
dibekali dengan materi-materi yang nantinya akan ditanyakan kepada narasumber.
Narasumber
survei Potensi Desa adalah Kepala Desa/Lurah (untuk wilayah administrasi desa/
kelurahan), Camat (untuk wilayah administrasi kelurahan) dan Sekretaris Daerah atau
narasumber lain seperti staf pada Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas
Perindustrian, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, polres dan juga Dinas
Sosial (untuk wilayah administrasi Kab/Kota). Semoga seluruh petugas survei potensi
desa beserta narasumber selalu diberikan kesehatan, sehingga menghasilkan data
yang akurat. Sehingga nantinya kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.



Komentar
Posting Komentar